Jumat, 17 Juni 2016

Rapat Pemucuk Desa Kaliakah


Babinsa Kaliakah Koramil 1617-01/Negara Serda Suroto Jumat siang (17/6) melaksanakan pendampingan pada kegiatan Rapat Pemucuk Adat Pakraman Dharma Laksana Kaliakah Kauh, terkait dengan keberadaan Ashram milik  I Komang Wiarta, SE di Banjar Peh, Desa Kaliakah

Rapat ini dihadiri oleh Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat dan Tokoh agama dengan keputusan rapat

a. Menolak keberadaan Asrham dan segala aktifitas kegiatannya di Banjar Peh, Desa Pekraman Dharma Laksana Kaliakah Kauh.

b. Menolak surat permohonan dari pihak Asrham yang akan memindahkan Asrham ke sebelah utara Peh Kaja yang lokasinya jauh dari pemukiman warga.

c. I Komang Wiarta, SE harus segera membongkar bangunan yang menjadi simbul Asrham di rumahnya dalam jangka waktu 1 bulan kedepan

d. Apabila pihak pengurus Asrham tidak mengindahkan hasil paruman pemucuk Desa Pekraman Dharma Laksana Kaliakah Kauh hari ini maka sdr. I Komang Wiarta, SE akan dikenakan sanksi Kesepekan oleh Banjar Pekraman maupun Desa Pekraman ( dibuang oleh Banjar dan Desa Pekraman ).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar