Rabu, 22 Juni 2016

Mediasi Limbah Babi



Rabu tgl 22-6-2016 pkl 09,00 sd 11.00 Wita

Serda Suroto Babinsa Kaliakah  menghadiri pelaksanaan mediasi antara pengelola usaha ternak babi dgn Warga/krama subak yg di wakili oleh klian subak pangkung lip-lip terkait Limbah Babi yang mencemari areal subak yang dihadiri Perbekel Kaliakah I Md Bagiarta, Klian banjar kaliakah., Pengelola babi, Santoso Hartono.


Mediasi menghasilkan bahwa pihak pengelola ternak Babi Bapak Santoso Hartono mengakui lalai atau bersalah dan sanggup  untuk  memperbaiki sepitenknya supaya limbah tidak mencemari areal subak yg menyebabkan timbulnya penyakit, terhambatnya saluran irigasi dan turunnya produksi padi

Perbekel Kaliakah menyampaikan supaya di bikinkan perjanjian terhadap pengelola dgn krama subak pangkung lip-lip apabila di kemudian hari terjadi lagi agar ada sangsi/ denda, dan dari pihak pengelola menyetujuinya dgn adanya sangsi tersebut.

Klian subak Pangkung lip-lip I Ketut Tulis meminta waktu untuk mengadakan rapat di krama subak terkait dgn isi sangsi tersebut


Tidak ada komentar:

Posting Komentar