Kegiatan peninajuan di lokasi Galian C Br. Munduk Anggrek, Ds. Yehembang Kauh, Kec. Mendoyo, Kab. Jembrana telah dilakukan oleh Danramil 02/Mendoyo serta segenap Muspika Mendoyo pada Selasa pagi (2/8) terhadap adanya Galian C yang menuai protes dari masyarakat karena dalam aktivitas transportasi mengakibatkan jalan Desa di wilayah tersebut terganggu/rusak.
Adapun maksud dari peninjauan saat ini bertujuan untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa aparat terkait telah mengambil tindakan dengan adanya keluhan warga terhadap dampak dari keberadaan galian C, serta mengantisifasi adanya warga masyarakat melakukan tindakan main hakim sendiri.
Oleh aparat terkait dilapangan dalam peninjauan lekasi tersebut tidak dilakukan penyelesaian/tindakan apapun terhadap permasalahan tersebut, hanya menyarankan kepada pihak pengelola untuk sementara agar menghentikan segala bentuk kegiatan penggalian dan pengangkutan material sampai dengan adanya pertemuan kedua belah pihak antara pengelola galian dengan warga masyarakat yang rencananya dimediasi pada hari Kamis tanggal 4 Agustus 2016 pukul 09.00 Wita bertempat di Kantor Ds. Yehembang Kauh. iwn
Tidak ada komentar:
Posting Komentar